Senin, 16 Oktober 2023

Pa bagaimana sih cara daftar Bansos?

Assalamualaikum Bapak/Ibu...🙏

Banyak sekali masyarakat menanyakan persoalan seputar bansos, yang terkadang membuat Kami bingung untuk menjawab satu persatu. Untuk itu Kami coba sejenak memberikan penjelasan terkait bagaimana cara daftar bansos tersebut, namun sebelum itu Bapak/Ibu harus tahu dulu apa itu DTKS. 


DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.


Berikut cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan Bansos:

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Lantas, jika sudah masuk kedalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?


“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” demikian bunyi penjelasan Kemensos.


Adapun jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:


Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Jika itu sudah dilakukan, lalu bagaimana cara cek terdaftar atau tidaknya? 


Bapak/Ibu bisa mengeceknya langsung menggunakan Laptop atau HP Android Bapak/Ibu ke link Cek Bansos dan untuk petunjuknya dapat di lihat pada jendela website tersebut paling bawah.


Pa, saya ingin dapat PKH & tidak pernah dapat padahal saya punya balita & anak sekolah. Bagaimana caranya ya pa? 


Saat ini belum ada penambahan kuota untuk program PKH & penentuan Calon Penerima PKH ditentukan oleh penyelenggara program yaitu Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Keluarga Republik Indonesia dengan mekanisme seperti berikut ini:

Jadi, point pentingnya adalah Bapak/Ibu masuk terlebih dahulu ke dalam DTKS yang langkahnya seperti dijelaskan diatas.
Perihal kapan waktunya tergantung dari penyelenggara program yang tentunya melalui proses panjang diantaranya ada tahapan Verifikasi, Validasi, Penetapan Calon Penerima, Buka Rekening Kolektif sampai Pendistribusian KKS ke Calon Penerima. 

Jika Bapak/Ibu masih belum mengerti silahkan tulis di menu Kotak Pengaduan yang tertera di pojok atas sebelah Kanan. 

Terimakasih atas perhatian & kerjasama Bapak/Ibu. 
Tetap semangat, jaga kesehatan & jaga konduktivitas lingkungan sekitar Bapak/Ibu demi terciptanya masyarakat yang aman & damai. 

Semoga bermanfaat.. 🙏

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wujudkan Ide Usaha Bersama Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula

Apakah Anda punya ide usaha tetapi terkendala modal? Kini saatnya kesempatan besar untuk mewujudkan mimpi menjadi wirausaha mandiri. Kemente...