Persyaratan Penerima Bantuan PIP
Untuk menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
1. Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan kriteria khusus seperti anak yatim/piatu, korban bencana alam, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
Proses pemilihan penerima bantuan dilakukan dengan memadankan data siswa dari Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk memastikan keluarga penerima memang membutuhkan bantuan ini.
Rincian Nominal Bantuan PIP 2024
Bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP 2024:
Siswa SD/SDLB/Paket A:
Kelas VI: Rp225.000
Kelas I-V: Rp450.000
Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas IX: Rp375.000
Kelas VII-VIII: Rp750.000
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas XII: Rp900.000
Kelas X-XI: Rp1.800.000
Bantuan ini akan disalurkan pada bulan Mei 2024 kepada siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP.
Cara Daftar dan Memeriksa Status Penerima PIP
Proses pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak memiliki KIP atau KKS, dapat dilakukan langkah-langkah berikut:
Jika tidak punya KIP: Siswa harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
Jika tidak memiliki KKS: Orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa. Ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Untuk memeriksa status penerima PIP 2024, siswa dapat mengakses laman resmi Kemendikbud dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP".
3. Tulis hasil perhitungan yang muncul di layar.
4. Klik "Cek Penerima PIP".
5. Informasi status penerima akan ditampilkan.
Proses pemadanan penerima PIP dilakukan dengan memvalidasi data berdasarkan kelengkapan informasi, termasuk status rekening Simpanan Pelajar, yang bisa dicek lebih lanjut di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan bantuan ini diharapkan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik. Program Indonesia Pintar tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar