Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi semua kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga April 2025 (untuk kategori pekerja penerima upah)
3. Pendapatan bruto ≤ Rp 3,5 juta/bulan, atau mengikuti UMP/UMK yang berlaku (jika lebih tinggi)
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
5. Tidak menerima bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
Tambahan: guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS juga mendapat jatah BSU
📥 Besaran & Saluran Penyaluran
Total bantuan: Rp 600.000 (Rp 300.000 x 2 bulan: Juni–Juli), diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025
Disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan PT Pos Indonesia
🔍 Cara Cek Status Penerima
A. Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data: NIK, nama lengkap (KTP), tgl lahir, nama ibu kandung, HP, email (lengkap, sesuai KTP)
3. Klik “Lanjutkan”
4. Hasil muncul: layak, sedang diverifikasi, atau tidak memenuhi syarat
5. Jika diminta, lengkapi data rekening Bank Himbara
B. Lewat situs Kemnaker
1. Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
2. Login atau daftar akun Kemnaker
3. Setelah login, status akan terlihat sebagai:
Terdaftar: data masuk proses
Ditetapkan: resmi terpilih
Tersalurkan: dana sudah dikirim
Jika situs susah diakses karena trafik tinggi, gunakan alternatif lain seperti cek BPJS atau aplikasi .
C. Melalui aplikasi mobile
JMO (Jamsostek Mobile)
Login → menu BSU → masukkan data → hasil status muncul
Pospay (PT Pos Indonesia)
Login → notifikasi QR Code untuk penerima muncul jika berhak
đź› Tips Penting
Gunakan link resmi:
BPJS: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
Siapkan data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, ibu kandung, HP, email, dan rekening Bank Himbara
Cek secara berkala, karena ada proses verifikasi sebelum dana cair
Hati-hati penipuan: BPJS tidak meminta biaya dan informasi hanya resmi via situs/aplikasi/Call Center 175
Kalau kamu sudah cek via salah satu metode di atas dan ternyata belum terdaftar, pastikan:
a. Data BPJS kamu aktif hingga April/Mei 2025
b. Gaji dan status tidak melanggar syarat
c. Rekening Bank Himbara sudah terdaftar dan aktif
Semoga bermanfaat!
Shere informasi ini ke temen-temen kamu ya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar