Kamis, 03 Juli 2025

Mengapa Bansos Tidak Cair? Ini Penjelasan Lengkap Kode Status Penerima Bantuan di SIKS-NG

Setiap pencairan bantuan sosial (bansos) seperti PKH atau BPNT, tak jarang masyarakat mengalami kebingungan saat bantuannya tidak juga cair. Salah satu penyebab utamanya bisa dilihat langsung dari sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dalam sistem ini, terdapat berbagai keterangan status yang menjelaskan alasan bantuan tidak tersalurkan kepada penerima.
Berikut adalah arti dari beberapa keterangan yang sering muncul:

1. OMSPAN / GAGAL OMSPAN

OMSPAN adalah sistem monitoring anggaran negara. Jika bantuan hanya sampai tahap ini, berarti belum masuk ke sistem perbankan (Bank Himbara). Biasanya karena data bermasalah atau tidak sinkron antara Kemensos dan bank.

2. SI (Standing Instruction)

Bantuan tidak bisa dicairkan karena ada perbedaan data antara Bank dan Dukcapil. Biasanya terkait perbedaan nama atau NIK.

3. EXCLUDE

Bantuan tidak cair karena data penerima tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat tertentu sesuai hasil verifikasi.

4. EXCLUDE PEKERJAAN

Penerima dinyatakan tidak layak karena terdeteksi sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pensiunan, padahal bansos diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

5. EXCLUDE TIDAK LAYAK DAERAH

Data penerima dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah berdasarkan verifikasi lapangan.

6. EXCLUDE MENINGGAL

Penerima bantuan terdeteksi sudah meninggal dunia, dan ini terkonfirmasi melalui sinkronisasi data Dukcapil dan Kemensos.

7. TIDAK TRANSAKSI

Tidak ada transaksi atau pengambilan bansos pada tahap sebelumnya, sehingga bansos berikutnya tertunda atau dihentikan.

8. PROSES SPM / SUKSES SPM

Ini menunjukkan tahap pencairan sedang berlangsung (SPM = Surat Perintah Membayar). Jika status Sukses SPM, maka tinggal menunggu masuk ke rekening.

9. PROSES BUREKOL

Sedang dalam proses pembukaan rekening di Bank Himbara pusat. Biasanya terjadi pada penerima baru.

10. SK / CALON PENERIMA BANSOS

Masuk dalam SK calon penerima tahap selanjutnya. Belum dicairkan karena menunggu proses.

11. OVERLAP SDM KESOS

Penerima bansos terdeteksi sebagai SDM Kemensos seperti pendamping PKH, Tagana, atau PPKH, sehingga otomatis tidak layak menerima bansos.

12. KETERANGAN (LAINNYA)

Biasanya karena kegagalan pemadanan data antara Bank dan Kemensos. Ini sering terjadi jika data KK/NIK tidak sesuai atau terjadi perubahan data.

Munculnya berbagai kode atau status dalam sistem SIKS-NG bukan tanpa alasan. Setiap keterangan memberikan gambaran mengapa bansos belum cair. Bagi masyarakat, penting untuk rutin memverifikasi dan memperbarui data kependudukan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak mengalami kendala dalam menerima bantuan.

Jika Anda mendapati status seperti Exclude atau Tidak Layak, segera konsultasikan dengan pendamping sosial atau datang ke kantor desa/kelurahan untuk klarifikasi dan pemutakhiran data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa Bansos Tidak Cair? Ini Penjelasan Lengkap Kode Status Penerima Bantuan di SIKS-NG

Setiap pencairan bantuan sosial (bansos) seperti PKH atau BPNT, tak jarang masyarakat mengalami kebingungan saat bantuannya tidak juga cair....