Berikut adalah arti dari beberapa keterangan yang sering muncul:
1. OMSPAN / GAGAL OMSPAN
OMSPAN adalah sistem monitoring anggaran negara. Jika bantuan hanya sampai tahap ini, berarti belum masuk ke sistem perbankan (Bank Himbara). Biasanya karena data bermasalah atau tidak sinkron antara Kemensos dan bank.
2. SI (Standing Instruction)
Bantuan tidak bisa dicairkan karena ada perbedaan data antara Bank dan Dukcapil. Biasanya terkait perbedaan nama atau NIK.
3. EXCLUDE
Bantuan tidak cair karena data penerima tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat tertentu sesuai hasil verifikasi.
4. EXCLUDE PEKERJAAN
Penerima dinyatakan tidak layak karena terdeteksi sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pensiunan, padahal bansos diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
5. EXCLUDE TIDAK LAYAK DAERAH
Data penerima dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah berdasarkan verifikasi lapangan.
6. EXCLUDE MENINGGAL
Penerima bantuan terdeteksi sudah meninggal dunia, dan ini terkonfirmasi melalui sinkronisasi data Dukcapil dan Kemensos.
7. TIDAK TRANSAKSI
Tidak ada transaksi atau pengambilan bansos pada tahap sebelumnya, sehingga bansos berikutnya tertunda atau dihentikan.
8. PROSES SPM / SUKSES SPM
Ini menunjukkan tahap pencairan sedang berlangsung (SPM = Surat Perintah Membayar). Jika status Sukses SPM, maka tinggal menunggu masuk ke rekening.
9. PROSES BUREKOL
Sedang dalam proses pembukaan rekening di Bank Himbara pusat. Biasanya terjadi pada penerima baru.
10. SK / CALON PENERIMA BANSOS
Masuk dalam SK calon penerima tahap selanjutnya. Belum dicairkan karena menunggu proses.
11. OVERLAP SDM KESOS
Penerima bansos terdeteksi sebagai SDM Kemensos seperti pendamping PKH, Tagana, atau PPKH, sehingga otomatis tidak layak menerima bansos.
12. KETERANGAN (LAINNYA)
Biasanya karena kegagalan pemadanan data antara Bank dan Kemensos. Ini sering terjadi jika data KK/NIK tidak sesuai atau terjadi perubahan data.
Munculnya berbagai kode atau status dalam sistem SIKS-NG bukan tanpa alasan. Setiap keterangan memberikan gambaran mengapa bansos belum cair. Bagi masyarakat, penting untuk rutin memverifikasi dan memperbarui data kependudukan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak mengalami kendala dalam menerima bantuan.
Jika Anda mendapati status seperti Exclude atau Tidak Layak, segera konsultasikan dengan pendamping sosial atau datang ke kantor desa/kelurahan untuk klarifikasi dan pemutakhiran data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar