Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan maupun yang ingin melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Jawa Barat. Apa saja keuntungannya? Yuk simak!
✅ Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan
Anda tidak perlu lagi khawatir dengan denda menggunung akibat menunggak pajak. Dalam program ini, tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan akan dibebaskan, sehingga Anda hanya perlu membayar sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
✅ Bayar SWDKLLJ (Jasa Raharja) Hanya untuk 2 Tahun
Cukup bayar untuk 1 tahun ke depan dan 1 tahun ke belakang.
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Namun, denda keterlambatan pada tahun berjalan tetap dikenakan.
Ini jelas meringankan beban pembayaran, terutama bagi yang kendaraannya sudah lama tidak diperpanjang.
🚗 Mutasi Masuk Kendaraan ke Jawa Barat? Dapat Bonus!
Bagi Anda yang melakukan mutasi masuk kendaraan dari luar ke Jawa Barat, pemerintah memberikan insentif berupa:
✅ Bebas Pajak Kendaraan selama 1 Tahun ke Depan
✅ Bebas Denda Pajak Kendaraan
Kesempatan ini sangat sayang untuk dilewatkan, terutama bagi yang baru pindah domisili atau memiliki kendaraan berpelat luar Jawa Barat.
Ayo Manfaatkan Program Ini Sebelum Terlambat! Pemutihan ini hanya berlaku hingga 30 September 2025. Jangan tunggu hingga denda dan tunggakan menumpuk. Segera kunjungi Samsat terdekat atau cek informasi lebih lanjut di kanal resmi Bapenda Jawa Barat:
📞 Hotline: 1500410
🌐 Website & Media Sosial:
IG: @bapenda.jabar
Facebook: bapendajabar
Twitter: @bapendajabar
#PemutihanPajak2025 #BapendaJabar #SamsatJabar #TaatPajakUntungBanyak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar