Sekarang masyarakat pemilik kendaraan bermotor tidak perlu repot dan harus mengantri berjam-jam di loket antrian Kantor Samsat, karena sekarang pemerintah daerah bersama dengan POLRI khususnya Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan transaksi perpajakan kendaraan bermotor secara online. Salah satunya dengan aplikasi berbasis android yang dinamakan SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat).
Dengan aplikasi ini masyarakat dapat menggunakan fasilitas berupa:
1. Infomasi dan Layanan Pajak
a). Infomasi Pajaknya
b). Ganti/Update Nomor
Handphone
c). Proteksi kepemilikan
d). Mekanisme E-samsat
e). Lokasi pelayanan samsat
f). Jadwal samling dan samdong
g). Persyaratan pendaftaran Samsat dan
panduannya.
2. Pembayaran
a). Pembayaran pajak
b). Bukti bayar
c). Scan QR Code serta layanan lainnya.
Mudah-mudahan informasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Harapan saya jika informasi ini baik maka mohon sampaikan kepada masyarakat yang tidak mengetahui maupun "maaf" yang tidak mengerti agar diberitahu dan dibantu.
Terima kasih kepada semuanya yang sudah membaca artikel ini, kritik dan saran saya harapkan.
Salam
Waryono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar