Di era teknologi yang semakin canggih, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya adalah pemalsuan bukti transfer.
Dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia pada Sabtu 19 April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan teknologi AI untuk membuat bukti transfer palsu yang sangat meyakinkan. Dengan bantuan AI, pelaku dapat memalsukan tampilan mutasi rekening, struk transfer, hingga tangkapan layar aplikasi perbankan dengan sangat detail dan realistis.
1. Mengaku Sudah Transfer: Pelaku menunjukkan bukti transfer palsu kepada korban untuk meyakinkan bahwa transaksi telah dilakukan.
2. Mendesak Pengiriman Barang: Dalam kasus jual-beli online, pelaku meminta korban mengirimkan barang sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.
3. Penipuan Investasi dan Donasi: Bukti transfer palsu digunakan untuk menciptakan kepercayaan palsu dalam skema investasi atau donasi ilegal.
Tips Menghindari Penipuan Bukti Transfer Palsu:
Selalu periksa mutasi rekening langsung melalui aplikasi resmi bank. Jangan hanya mengandalkan bukti transfer berupa gambar.
Verifikasi ulang transaksi melalui layanan pelanggan resmi bank.
Gunakan sistem pembayaran aman seperti rekening bersama (escrow) untuk transaksi daring.
Waspadai tekanan atau desakan untuk segera mengirim barang atau uang.
OJK menegaskan bahwa kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi benteng utama dalam menghadapi modus penipuan digital. Jangan mudah percaya dengan bukti transfer yang dikirim melalui pesan instan tanpa verifikasi yang jelas.
Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya dengan menjadi pengguna yang bijak dan waspada.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau hubungi OJK melalui nomor 157.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar