Menjawab berbagai pertanyaan warga Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH dan BPNT, berikut kami jelaskan tentang gagal salur berdasarkan perkembangan yang ada saat ini :
Banyak keluarga masih dalam proses verifikasi karena data belum sinkron antara basis data DTKS, Dukcapil, dan verifikasi lapangan—seperti NIK ganda, pindah domisili, atau perubahan status sosial ekonomi—sehingga tidak lolos filter sistem pusat .
2. Rekening Tidak Aktif / Tidak Ditemukan
Rekening KKS yang pasif, blokir otomatis oleh bank karena tidak aktif dalam 6 bulan, atau bahkan tidak ditemukan sama sekali jadi penyebab umum gagalnya transfer .
3. Data Identitas Tidak Cocok (Nama/NIK/Rekening)
Ketidaksesuaian data nama atau NIK antar KTP, KK, serta data rekening bank menyebabkan penolakan sistem transfer .
4. Perubahan Status Ekonomi Berdasarkan Desil DTKS
Hasil updating status ekonomi bisa menyebabkan KPM naik ke desil yang sudah tidak layak menerima PKH/BPNT lagi, sehingga secara otomatis dicoret dari daftar .
5. Dugaan Manipulasi atau Duplikasi Data
Terindikasi ada data ganda atau kecurigaan manipulasi, sehingga Kemensos dan PPATK sedang melakukan investigasi dan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
⚙️Upaya Penanganan & Solusi
Validasi dan pembukaan rekening baru: Bersama bank Himbara dan perbankan, Kemensos terus membantu pembukaan rekening dan penyelesaian nama yang berbeda, pasif, atau tidak ditemukan .
Verifikasi ulang langsung: Pendamping PKH/BPNT aktif melakukan verifikasi lapangan dan pembaruan data melalui musdes/desa .
Waktu pencairan susulan: Gagal salur masih berpeluang dicairkan—gelombang susulan dijadwalkan Juli 2025, dengan prioritas perbaikan data .
📊 Data Terkini (per 24–25 Juni 2025)
Dari 1,3 juta KPM gagal salur, sebanyak:
405.000+ sudah diproses transfer susulan .
Sisanya masih dalam proses perbaikan data rekening atau identitas, sebagian masih menunggu pembukaan rekening baru .
📲Tindakan yang Bisa Kamu Lakukan
1. Aktif cek status bansos via Cek Bansos Kemensos (aplikasi atau situs), masukkan NIK & nama sesuai KTP.
2. Hubungi pendamping lokal (PKH/BPNT, desa/kelurahan) untuk bantuan validasi data.
3. Cek rekening bank: pastikan aktif, benar nama & NIKnya.
4. Perbarui data Dukcapil jika kamu pindah alamat, ganti KK/KTP, atau ada perubahan keluarga.
5. Gunakan pusat layanan seperti Call Center 171 Kemensos untuk konsultasi.
Gagal salur PKH & BPNT Tahap 2 2025 terutama disebabkan oleh masalah validasi data (sinkronisasi, rekening, identitas, serta status ekonomi). Meski banyak yang gagal, pemerintah telah menjalankan proses koreksi dan pencairan susulan—jangan putus asa, terus pantau dan perbaiki datamu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar